Sebanyak 79 narapidana berisiko tinggi dari beberapa Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Sulawesi Selatan resmi dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Para tahanan yang terlibat dalam kasus pidana umum serta narkoba ini berasal dari Lapas Kelas I Makassar, Lapas Kelas IIB Maros, Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Lapas Kelas IIA Palopo, Rutan Kelas I Makassar, dan Rutan Kelas IIB Masamba.
Related Stories
Suka dengan artikel ini?
Dapatkan lebih banyak berita terbaru tentang Désiré Doué dan PSG dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe Now →Berdasarkan laporan resmi pihak berwenang, seluruh narapidana wajib menjalani pemeriksaan administrasi, pengecekan kesehatan, serta penggeledahan badan sesuai standar operasional prosedur sebelum diberangkatkan. Pengamanan ketat melibatkan sinergi dari 22 personel Direktorat Pengamanan dan Intelijen serta Direktorat Kepatuhan Internal Ditjenpas, 10 petugas Kantor Wilayah Sulawesi Selatan, dan didukung oleh 25 personel Gegana Satbrimob Polda Sulawesi Selatan.
Rombongan narapidana tersebut dilaporkan tiba di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, pada hari Minggu. Mereka menempuh jalur laut selama dua hari menggunakan kapal komersial dari Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar sejak Jumat pekan lalu. Selama proses pemindahan, para narapidana tampak mengenakan seragam biru dengan wajah tertutup topeng kain demi alasan keamanan.
Menurut otoritas pemasyarakatan, seluruh tahanan menjalani proses transit dan konsolidasi terlebih dahulu di Lapas Kelas I Surabaya setibanya di Jawa Timur. Perjalanan darat menuju Nusakambangan kemudian dilanjutkan di bawah kawalan ketat yang dipimpin langsung oleh Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, Brigjen Pol Tatan Dirsan Atmaja. Petugas melakukan sterilisasi area dan pengawasan berlapis untuk memastikan situasi tetap terkendali.
Setibanya di kawasan pemasyarakatan Nusakambangan, para narapidana kembali melewati proses serah terima dan pemeriksaan ulang sebelum disebar ke beberapa lapas berspesifikasi keamanan tinggi. Sebanyak 15 orang ditempatkan di Lapas Karanganyar, 26 orang di Lapas Pasir Putih, empat orang di Lapas Batu, 10 orang di Lapas Gladakan, enam orang di Lapas Ngaseman, delapan orang di Lapas Narkotika Nusakambangan, dan 10 orang sisanya menghuni Lapas Besi.