Yummy Berita Yummy Berita
/home / teknologi / Undang-Undang Baru Prancis, Nasser...
TEKNOLOGI

Undang-Undang Baru Prancis, Nasser al-Khelaifi Terancam Sanksi

Nasser al-Khelaifi selaku Presiden PSG dan perwakilan beIN Media Group

Nasser al-Khelaifi selaku Presiden PSG dan perwakilan beIN Media Group

Telepon para petinggi sepak bola profesional Prancis terus berdering sejak 29 Juni lalu. Majelis Nasional telah memungut suara terkait usulan undang-undang mengenai organisasi, pengelolaan, dan pendanaan olahraga profesional. Teks tersebut akhirnya divalidasi secara definitif oleh Komisi Campuran Parlemen pada hari Rabu.

Kubu pendukung undang-undang ini menyambut baik hasil tersebut setelah melalui berbagai kompromi yang konstruktif. Sebaliknya, kubu penentang merasa sangat kecewa. Berdasarkan pesan-pesan yang beredar di grup percakapan mereka, kritik tajam dilayangkan terhadap teks yang coba mereka blokir hingga saat terakhir. Penolakan ini dimotori oleh Vincent Labrune selaku Presiden Ligue (LFP), serta didukung oleh Loic Fery dari Lorient dan Waldemar Kita dari Nantes.

Selain memicu ketegangan karena penurunan bobot suara profesional di Majelis Pemilihan Federasi dari 33 persen menjadi 25 persen, regulasi baru ini juga mengatur rasio 1 banding 3 untuk distribusi hak siar televisi antar klub, serta pengalihan pendapatan taruhan olahraga ke 3F. Lebih dari itu, Pasal 8 undang-undang ini secara khusus bertujuan untuk membatasi konflik kepentingan yang sering menjadi sorotan dalam sepak bola Prancis ketika membahas masalah penyiaran dan hak siar televisi.

Aturan ini secara langsung menyasar Nasser al-Khelaifi. Pengusaha asal Qatar tersebut saat ini memegang dua jabatan krusial sekaligus, yaitu sebagai Presiden PSG dan Presiden beIN Media Group, yang merupakan induk dari saluran beIN Sports. Pria yang duduk di Dewan Direksi LFP ini dituduh memengaruhi keputusan terkait pendapatan klub. Saluran beIN Sports France sendiri menyiarkan Ligue 2 dan memegang hak siar satu pertandingan Ligue 1 pada musim 2025-2026. Di masa lalu, stasiun televisi Canal + memilih untuk tidak duduk di kepengurusan ketika mereka masih memiliki PSG.

Meskipun Majelis Nasional sempat memperlonggar ketentuan dalam pasal ini, Komisi Campuran Parlemen akhirnya mengembalikan teks ke draf awal yang jauh lebih mengikat atas permintaan para senator. Menurut isi Pasal 8 L.333-3-1, fungsi direktur utama, anggota dewan direksi, dewan pengawas, atau organ pengambilan keputusan dari perusahaan komersial olahraga dinyatakan tidak kompatibel dengan kepemilikan saham atau pelaksanaan fungsi di perusahaan media audiovisual.

Melihat situasi saat ini, Nasser al-Khelaifi dipastikan tidak dapat lagi menjabat dalam struktur tata kelola sepak bola Prancis. Di sisi lain, lingkaran terdekat bos Paris Saint-Germain tersebut menanggapi sinis aturan baru ini. Mereka mengingatkan bahwa pandangan Nasser al-Khelaifi sering kali tetap diminta dalam forum, meskipun ia selalu menarik diri saat pemungutan suara berlangsung.

Seorang pengamat internal kepengurusan sepak bola memberikan pandangannya terkait konflik ini. "Jika saya menjadi Nasser al-Khelaifi, saya akan mundur dari beIN Media Group. Dia tetap bisa mengendalikan perusahaan tersebut dengan mudah tanpa harus menjabat sebagai presiden, cukup dengan menempatkan orang dekatnya di sana," ujarnya. Strategi ini dinilai bisa menjadi solusi agar ia tetap bisa duduk di organ pengambilan keputusan sepak bola Prancis, mengingat perannya di beIN Media Group selama ini sangat krusial dalam memengaruhi peta sepak bola dunia.

Topics
#psg #nasser_al-khelaifi #liga_prancis #lfp #sepak_bola #regulasi_olahraga #prancis
Jurnalis Spesialis Teknologi & Inovasi Digital

Jasmin Nurdiyanta Rahayu adalah jurnalis yang mendalami perkembangan teknologi, inovasi digital, dan startup Indonesia. Dengan latar belakang di bidang teknologi informasi, ia memiliki pemahaman mendalam tentang tren digital, kecerdasan buatan, dan transformasi industri. Liputannya tentang ekosistem startup, inovasi fintech, dan perkembangan teknologi di Indonesia menjadikannya sumber terpercaya bagi pembaca yang ingin mengikuti perkembangan dunia digital.