Pemerintah Kota Makassar menargetkan program pembagian seragam sekolah gratis bagi siswa baru tingkat SD dan SMP selesai paling lambat pada awal September 2026. Saat ini proses pengadaan telah memasuki tahapan jasa jahit. Tahap ini berjalan setelah pengadaan bahan kain diselesaikan terlebih dahulu.
Related Stories
Suka dengan artikel ini?
Dapatkan lebih banyak berita terbaru tentang Désiré Doué dan PSG dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe Now →Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda menyatakan pemenang tender pengadaan kain telah ditetapkan. Pemerintah kini fokus mengatur metode kerja sama dengan pihak penjahit untuk menyelesaikan pakaian sekolah tersebut.
"Pemenangnya sudah ada, kemudian tinggal metode untuk penjahitnya. Karena ada dua skema yang kita lakukan, pertama pengadaan kainnya, kemudian yang kedua jasa jahitnya. Nah ini kita sudah masuk ke jasa jahit," ujar Andi Zulkifly Nanda di Balaikota Makassar, Jumat, 17 Juli 2026.
Berdasarkan keterangannya, pemerintah sengaja memisahkan proses pengadaan kain dan jasa jahit. Kebijakan ini diambil sebagai hasil evaluasi dari pelaksanaan program pada tahun sebelumnya. Skema baru ini diharapkan mampu mempercepat distribusi seragam kepada para siswa.
Langkah tersebut juga dirancang untuk membuka peluang bagi pelaku UMKM sektor konveksi dan penjahit lokal di Makassar. Pemerintah ingin memastikan roda ekonomi masyarakat terbantu melalui proyek pengadaan massal ini.
"Tentu kita harus membuat dulu langkah-langkah bagaimana merangkul para penjahit, khususnya yang masuk dalam UMKM. Tetapi tetap harus memenuhi regulasi pengadaan barang dan jasa," kata Andi Zulkifly Nanda menambahkan.
Menurutnya, tidak semua pelaku usaha konveksi otomatis bisa terlibat dalam proyek ini. Para penjahit lokal harus memenuhi sejumlah persyaratan administrasi resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Syarat utama bagi para penjahit adalah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) serta Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang sesuai. Aturan ini mutlak untuk menjamin legalitas proses hukum pengadaan barang.
"Kalau bicara penjahit di Makassar tentu harus ada regulasinya. Harus ada NIB-nya, KBLI nya sesuai. Semua harus tunduk pada aturan pengadaan barang dan jasa," ucap Andi Zulkifly Nanda dengan tegas.
Pemerintah tetap optimistis seluruh tahapan dapat dipacu dengan cepat. Target ini sesuai dengan arahan langsung dari Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang ingin program ini segera menyentuh masyarakat.
Pihak sekda mengakui adanya keterlambatan sekitar satu bulan dari jadwal rencana awal. Kendati demikian, pemerintah memilih untuk tidak terburu-buru demi menjaga transparansi dan kualitas hasil akhir.
"Kita tidak bisa terburu-buru. Mulai tahap persiapan, perencanaan, pelaksanaan sampai serah terima barang harus dimonitor supaya benar-benar sesuai aturan," tutur Andi Zulkifly Nanda.